Home

Sunday, August 15, 2010

Sawda is 2 and still nursing?

MENYUSUI SETELAH ANAK BERUSIA LEBIH DARI 2 TAHUN
Menyusui yang sempurna adalah sampai anak berusia 2 tahun sebagaimana dalam al-Baqoroh ayat 233, atau 30 bulan sejak masa kehamilan sebagaimana dalam al-Ahqof ayat 15, dan inilah yang utama.
Al-Imam Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf-nya meriwayatkan perkataan seorang tabi’in:

حدثنا بن مهدي وأبو أسامة عن سفيان عن الأعمش عن إبراهيم أن علقمة مر بامرأة وهي ترضع صبيا لها بعد الحولين فقال لا ترضعيه بعد ذلك

Haddatsana Ibnu Mahdi dan Abu Usamah, dari Sufyan, dari al-A’masy, dari Ibrohim, bahwa Alqomah berjalan melewati seorang wanita yang sedang menyusui bayinya setelah 2 tahun, maka ia berkata: “Jangan kamu susui ia setelah itu”. [Mushonnaf Ibni Abi Syaibah no. 17060]
Alqomah di sini adalah Alqomah bin Qois an-Nakho’i, salah seorang murid senior Abdulloh bin Mas’ud rodhiyallohu anhu.
Perkataan beliau ini bukanlah pengharaman tapi merupakan nasihat agar tidak menyusui lebih dari 2 tahun, karena itu yang lebih utama.
Adapun jika menyusui lebih dari itu maka boleh karena tidak ada dalil yang melarang, sebagaimana dalam difatwakan oleh syaikh Muqbil dalam kitab Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah lil Imam al-Wadi’iy rohimahullohu ta’ala halaman 238, berikut ini terjemahannya:

Pertanyaan :
Bolehkah bagi wanita menyusui anaknya setelah lebih dari 2 tahun?

Jawaban :
Aku tidak mengetahui larangan dalam hal ini. Adapun firman Alloh ta’ala :

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” [QS. Al-Baqoroh : 233]
Maka ini kebanyakannya (orang-orang dalam menyapih bayinya, pent) dan inilah yang utama. Akan tetapi  jika seorang bayi tersebut tidak mau berhenti dan ingin menambah dalam menyusu satu bulan, dua bulan atau tiga bulan, maka aku tidak mengetahui adanya larangan.

sumber: http://abangdani.wordpress.com/2010/05/21/air-susu-ibu-asi-dan-keutamaannya-dalam-al-qur%E2%80%99an-dan-as-sunnah/

No comments:

Post a Comment